Rektor UPI Dapat Dua Penghargaan Bergengsi Lalu Diterpa Isu Persekongkolan Proyek Kampus Purwakarta

www.beritabisnisonline.com

Bandung — Sekitar dua tahun lalu Rektor Universitas Pendidikan Indonesia disingkat UPI telah menerima 2 (dua) penghargaan bergengsi yaitu : Anugerah Diktiristek Tahun 2022 dan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022, sebuah pencapaian yang mengukuhkan UPI sebagai salah satu institusi pendidikan terkemuka di Indonesia. Namun, dibalik prestasi tersebut, muncul kontroversi. Aktivis Anti Korupsi Jawa Barat Agus Satria, menyuarakan keprihatinannya terkait dugaan persekongkolan dalam proses pembangunan gedung perkuliahan Kampus UPI Purwakarta.

Hal tersebut disampaikan oleh Agus Satria kepada wartawan pada hari Selasa tanggal 26 November 2024. Menurutnya, bahwa proyek pembangunan gedung perkuliahan Kampus UPI Purwakarta yang berlokasi di Jalan Veteran No. 8, Purwakarta, menelan anggaran tak kurang dari Rp49,98 miliar. Dana tersebut bersumber dari Rencana Induk Keuangan dan Anggaran Tahunan atau RIKAT UPI untuk tahun anggaran 2024-2025. Berdasarkan berita acara hasil pemilihan penyedia nomor 2016/UN40.M5/PL/2024 tertanggal 29 Desember 2024, lelang proyek ini dimenangkan oleh PT AZA Banar, dengan PT Ayu Kontraktor sebagai pemenang cadangan. Namun, menurut Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jabar dan Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Aktivis Indonesia, dugaan persekongkolan telah mencoreng proses pemilihan penyedia ini. Agus Satria, menyebutkan bahwa para panitia kerja tepatnya Pokja pemilihan penyedia diduga melakukan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi yang tidak optimal. Hal ini dinilai melanggar Peraturan Rektor Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa, yang telah diubah dengan Peraturan Rektor Nomor 17 Tahun 2024.

Evaluasi Tak Kunjung Dilakukan Berdasarkan berita acara pada 8 November 2024, Pokja pemilihan penyedia telah menyepakati untuk melakukan evaluasi atas proses tender. Namun, hingga 20 hari setelahnya, belum ada tindak lanjut nyata. Agus Satria menilai Pokja telah abai terhadap komitmen yang telah disepakati bersama.

“Kami berulang kali menyampaikan aspirasi, bahkan melakukan aksi protes, tetapi pihak UPI dan Pokja terkesan menutup mata. Hal ini menunjukkan lemahnya komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas,” terang Agus Satria.

Pokja yang terdiri dari Dr. Odih Supratman, M.T, Sofyan Djukarnaen, S.Pd, M.Pd, Rukha Mardiana, S.T, M.D., Iman Nurjaman, S.Pd, dan Dadang Kurniawan, S.AP, dinilai lalai dalam memastikan kualifikasi sesuai ketentuan IKP.30.12. Dugaan ini semakin mencuat karena Pokja dinilai tidak mematuhi prosedur yang diatur dalam peraturan rektor. Tuntutan dan Ancaman Hukum Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jabar dan HMP Aktivis Indonesia menegaskan akan terus mengawasi proyek ini hingga aspirasi mereka diakomodir. Mereka menuntut transparansi penuh dari pihak UPI, termasuk evaluasi ulang terhadap proses tender dan pembangunan.

“Bilamana pihak UPI tidak melakukan yang terbaik, kami akan membawa hal ini ke Aparat Penegak Hukum. Kami juga tidak akan berhenti melakukan aksi berjilid demi mewujudkan UPI yang lebih baik,” paparnya.

Prestasi dengan Penghargaan yang diterima Rektor UPI seharusnya menjadi momentum kebanggaan bagi universitas. Namun, dengan adanya isu ini, prestasi tersebut menjadi ironi. “Penghargaan ini tercoreng oleh tindakan segelintir oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi,” kata Agus.

Harapan Aktivis Anti Korupsi Jawa Barat bahwa masyarakat menunggu langkah konkret dari UPI dalam menangani dugaan ini. Jika tidak, kasus ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap UPI sebagai lembaga pendidikan yang selama ini dikenal dengan integritasnya.

Merespon Aktivis Anti Korupsi Jawa Barat, pihak UPI Pokja mengatakan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai mekanisme secara detail meski tanpa memperlihatkan data kepada Aktivis Anti Korupsi Jawa Barat. Hal senada juga disampaikan oleh PPK, Aji. Bahwa pihaknya telah bekerja sesuai ketentuan.

“Saya mengeluarkan SPJ ngobrol dulu dengan yang terkait dan melihat dulu data yang masuk,” ujarnya.

 

 

 

(Rls-AS/beritabisnisonline.com).

Pos terkait