www.beritabisnisonline.com
Kejati Jabar Periksa Mantan Bupati Majalengka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Cigasong
Bandung — Pada hari Selasa 23 April 2024 Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan pemeriksaan 2 (dua) orang saksi terkait tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan secara sistematis yang dilakukan oleh Oknum ASN/Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka terkait Perjanjian Kerjasama atau PKS kegiatan bangun Guna Serah yaitu Build, Operate and Transfer/BO Pasar Sindangkasih Cigasong Kabupaten Majalengka.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum melalui Siaran Pers Nomor : PR-25/Kph.2/04/ 2024 tanggal 23 April 2024. Adapun mereka yang diperiksa yaitu KS/Karna Sobahi selaku Bupati Majalengka periode 2018-2023 dan AL selaku Inspektur IV Itjen Kementerian dalam Negeri tahun 2020-sekarang.
Menurut Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H bahwa terhadap 2 (dua) orang saksi tersebut dilakukan pemeriksaan guna melakukan pendalaman terkait aturan kegiatan bangun Guna Serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindangkasih Cigasong Kabupaten Majalengka.
Untuk saksi AL dilakukan pemeriksaan dari pukul 11.00 Wib sampai dengan pukul 14.30 Wib sedangkan saksi KS dilakukan Pemeriksaan dilakukan selama 8 jam dari mulai pukul 10.00 Wib hingga pukul 18.00 Wib.(Y CHS/SP-KjtiJbr).